SUKABUMI-- Proses perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dalam kegiatan ini warga bisa menyampaikan saran, masukan dan harapannya dalam sebagai usulan pembangunan sesuai kebutuhan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi dalam Musrenbang Kecamatan Baros Tahun 2020 di Kantor Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (3/2). Selain Wali Kota Sukabumi, turut hadir Asisten Daerah I Setda Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan anggota DPRD Kota Sukabumi Dini Bayu Subagio.
“ Saat ini, pembangunan bersifat partisipatif, karena Pemda tidak bisa secara langsung melakukan proses pembangunan tanpa masukan dari masyarakat atas kebutuhan,'' ujar Wali Kota Sukabumi.
Ada dua pola menyerap aspirasi warga. Pertama, melalui jalur Musrenbang kelurahan dan kecamatan hingga tingkat kota. Kedua, melalui jalur aspirasi anggota DPRD saat reses setahun tiga kali. Dua pola pembangunan ini melibatkan partisipasi masyarakat, sebagai contoh yaitu Musrenbang perencanaan untuk tahun depan.
Wali kota berharap ada sinkronisasi jadwal Musrenbang dan reses DPRD sehingga ada titik temu dalam pembangunan. Jika hal itu terjadi, hasil musrenbang dan reses akan menjadi pokok pikiran dalam dokumen perencanaan di tahun selanjutnya.
Keterlibatan semua unsur seperti perwakilan MUI, karang taruna, dan LPM menunjukkan betapa pentingnya Musrenbang. Dan bagi pihak yang tidak bisa hadir disediakan aplikasi khusus secara online agar tetap dapat menyapaikan aspirasi.
Wali kota juga berharap Musrenbang bukan ajang seremonial tahunan, melainkan sebagai sarana bertukar pikiran dan menyampaikan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Musrenbang juga merupakan proses penyeleksian secara bertahap usulan mana diprioritaskan karena tidak mungkin semua diakomodir di tahun yang sama.
Warga diharapkan jangan bosan untuk mengusulkan namun harus memahani semangat priotitas karena keterbatasan anggaran. Pada kesempatan itu Wali Kota menyampaikan paparan materi 15 program unggulan Pemkot Sukabumi.
Ke 15 program unggulan itu yakni gerakan magrib mengaji, gerakan shalat subuh berjamaah, student camp, homecare, ambulans Sigap, Puskesmas Klinik Sore, Rumah singgah bagi pasien dirujuk di Bandung, dan program peningkatan literasi.
Pembangunan kelurahan sport center, program udunan online, Sukabumi Kelurahan Entrepreneurship Center (Kece), Sukabumi Creative Hub (SCH), dan program kredit anyelir (anti nginjem ke rentenir-red). Selanjutnya Program Sukabumi Artist Association, aplikasi Super atau Sukabumi Participated Responder menampung keluhan masukan dan saran warga serta revitisasi pedestrian jalan Djuanda atau Dago, Alun-alun Sukabumi dan Lapang Merdeka.
Plt Camat Baros, Tejo Condro Nugroho menambahkan, Musrenbang merupakan amanah Undang-undang. Khususnya dalam kerangka otonomi daerah bahwa perencanaan pembangunan sebesar-besarnya melalui partisipasi masyarakat. Selain itu rangkaian bagian dari Musrenbang tingkat kota dan sistem perencanaan pembangunan nasional. [ ]
0 Tanggapan