FKDM Kota Sukabumi

Perbincangan dan Obrolan Seputar Kota Sukabumi Setiap Hari, Pukul 19.30 - 23.00 WIB

Jumat, 03 April 2020


Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Corona terus dilakukan di Kota Sukabumi. Misalnya dengan melakukan pengalihan arus yang dilaksanakan dalam kerangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).




SUKABUMI--Penerapan pengalihan arus kendaraan dilakukan di Jalan Bhayangkara yakni Simpang Karamat dan Gang Isnen serta Jalan Aminta Azmali.

Proses pengalihan arus kendaraan ini dipantau unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina.

'' Pengalihan arus  dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi untuk pelaksanaan PSBB,'' ujar Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.

Waktu pelaksanaan dilakukan sampai ada evaluasi selanjutnya. Titik jalan yang dialihkan yakni Jalan Bhayangkara; simpang Karamat, simpang gang Isnen, dan Jalan Aminta Azmali.

Di tiga titik tersebut diberlakukan aturan, siapa saja yang melintas di jalan itu akan dilakukan pemeriksaan oleh posko terpadu yang merupakan gabungan dari Polri, TNI, dan Pemkot Sukabumi.

Warga sekitar, kata H. Achmad Fahmi, diminta tidak perlu panik dan tetap tenang. Sebab hal ini biasa dalam proses PSBB yang harus dijalani dengan baik.

Di sisi lain, wali kota mengungkapkan, jalur ini tidak melibatkan banyak masyarakat sehingga dampak sosialnya pun tidak terlalu tinggi. (OVIE/WRS)

0 Tanggapan