SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau langsung kejadian kebakaran di pabrik pengolahan kayu Jalan Raya Baros Kampung Genteng RT 01 RW 05 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Kamis (1/10) pagi. Langkah tersebut untuk memastikan penanganan kebakaran berlangsung cepat dan memberikan semangat kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berjibaku sejak Rabu malam hingga Kamis pagi.
Turut mendampingi ke lokasi kebakaran adalah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan, kebakaran pabrik terjadi pada Rabu 30 September 2020 sekira pukul 23.55 WIB. '' Saya memantau langsung ke lokasi kebakaran ini agar proses pemadaman berlangsung cepat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Di mana dari pantauan para petugas telah sigap dan cepat menangani kejadian kebakaran. Untuk memadamkan kobaran api, sebanyak 11 unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi yakni 6 Unit Damkar dari Kota Sukabumi, 2 Unit Damar dari Cisaat, 1 Unit Damkar dari Sukaraja, 1 Unit Damkar dari Cibadak, 1 unit Tangki PMI, dan 1 Unit Ambulance PMI. ''
Kobaran api hingga Kamis pagi sudah dapat dikendalikan sehingga tidak menjalar ke pemukiman warga,'' kata Fahmi. Pemkot senantiasa mengingatkan agar warga selalu waspada dan menerapkan secara ketat pencegahan dini agar tidak terjadi musibah.
Musibah kebakaran yang sering terjadi kata Fahmi bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti kelalaian manusia juga bisa menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Walaupun kebakaran bisa terjadi tanpa diduga, ungkap Fahmi, namun semua pihak bisa melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran.
0 Tanggapan