FKDM Kota Sukabumi

Perbincangan dan Obrolan Seputar Kota Sukabumi Setiap Hari, Pukul 19.30 - 23.00 WIB

Kamis, 07 Mei 2020


Pandemi Covid-19 telah menyebar ke seluruh dunia. Dampak yang ditimbulkannya telah menghantam semua fitur kehidupan, termasuk perekonomian. Tidak dapat dimungkiri, masyarakat menengah bawah menjadi kelompok terberat dalam menghadapi dampak perekonomian ini. 




Salah satu upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Sukabumi mendistribusikan bantuan. Masyarakat yang membutuhkan atau penerima bantuan tersebut  menerima kartu keluarga sejahtera (KKS) sebagai bukti mereka telah terdaftar  sebagai masyarakat kurang mampu dan miskin baru. .

Tempat Duduk penerima KKS Kelurahan Cibeureumhilir diatur oleh petugas agar tetap memerhatikan protokol maksimum kesehatan, menjaga jarak.

Sumber Foto: FKDM Cibeureum

Jumlah penerima KKS di Kelurahan Cibeureumhilir 

Pendistribusian kartu keluarga sejahtera (KKS)  di Kelurahan Cibeureumhilir dilaksanakan pada Kamis (7/5) di aula pertemuan kantor kelurahan.

Masyarakat penerima KKS di kelurahan ini berjumlah 292 orang dari Rw 1 sampai dengan Rw 9.

Masyarakat penerima KKS menerima langsung kartu tersebut dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan maksimum; memakai masker, menjaga jarak, dan melakukan pembatasan sosial.



Bantuan dari pemeritah selama empat bulan di tengah pandemi

Pandemi Covid-19 memang telah berdampak bukan hanya pada kesehatan, dampaknya juga menggerus  bidang lainnya seperti  perekonomian.

Masyarakat menengah bawah merasakan langsung dampak tersebut. Bantuan-bantuan dari Pemerintah sangat dinantikan oleh kelompok akar rumput.

Tentu saja stimulus bantuan ini harus benar-benar dirasakan dan diterima oleh mereka yang berhak.

Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan pendataan, sebanyak 13.116 kepala keluarga yang telah didata akan menerima KKS di tengah pandemi.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan, berdasarkan data tersebut, 8.694 diantaranya berasal dari data masyarakat miskin tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan data 4.422 masyarakat Misbar (Miskin Baru).

Adapun bentuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu berupa sembako senilai Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000. Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.

0 Tanggapan