Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan hari ini, Rabu (6/5) di Kota Sukabumi. Sampai laporan ini dimuat, kondisi jalan-jalan utama di Kota Sukabumi cukup lengang jika dibandingkan dengan kondisi normal.
Pemkot Sukabumi telah mengeluarkan aturan-aturan yang harus dipatuhi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar, salah satunya di bidang transportasi;
Mobil berkursi dua baris seperti sedan hanya diisi 3 orang yakni 1 pengemudi di depan dan dua penumpang di belakang. Mobil berkursi tiga baris, hanya boleh diisi 4 orang yakni 1 pengemudi di depan, 2 penumpang di tengah dan 1 penumpang di belakang.
Selanjutnya untuk kendaraan sepeda motor khususnya pribadi hanya bisa berboncengan atau dua orang asalkan pengemudi dan penumpang memiliki alamat di kartu identitas yang sama. Sementara angkutan online roda dua hanya dapat diisi satu orang tanpa penumpang dan hanya boleh membawa barang.
Angkutan kota (angkot) hanya boleh diisi sebanyak 6 orang yakni 1 pengemudi di depan, 3 penumpang jok belakang pengemudi dan 2 penumpang jok belakang kiri pengemudi. Selain itu dalam masa PSBB juga ada kebijakan dilarang parkir kendaraan atau bebas parkir sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai simpang Zaenal Zakse dan Jalan Stasiun Timur hingga Jalan Perintis Kemerdekaan atau simpang BRI.
Dokumentasi hari pertama PSBB Update Rabu, 06 Mei 2020
Jl. Kapt Harun Kabir, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)
Jl. Kapten Harun Kabir ari arah Jl A. Yani sampai terminal angkutan kota Jl. Pelabuan II (Odeon) terpantau dalam kondisi lengang. Tidak menunjukkan kerumunan dalam skala besar.
Jl. Ahmad Yani, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)
Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dari alun-alun kota sampai Jl. Sudirman (Mandiri) lancar tanpa keramaian. Jumlah kendaraan yang melalui jalan ini tidak menunjukkan angka signifikan, berbeda dengan beberapa hari sebelum penerapan PSBB.
Jl. Ahmad Yani, depan Citymall, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)
Jl. Ahmad Yani, depan Citymall juga menunjukkan kondisi lengang. Beberapa hari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kondisi di jalan ini cukup ramai.
Pemkot juga membuat aturan terhadap penggunaan jalan-jalan utama di pusat kota. Sepanjang jalan Ahmad Yani mulai simpang Zaenal Zakse hingga simpang BRI menjadi kawasan bebas parkir kendaraan.
Wali kota mengajak, selama penerapan PSBB, warga tidak perlu panik, sebab aktivitas bisa berlangsung sebagaimana biasa, hanya saja pergerakan manusia akan sangat dibatasi.
Semua pihak harus sama-sama menerapkan sikap disiplin. Pemkot sangat menyarankan, siapapun boleh keluar rumah jika ada urusan yang benar-benar penting. dan ketika keluar rumah perhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. " Ketika tidak penting, lebih baik tinggal di rumah," pungkas wali kota.
Jl. Zaenal Zakse sampai Stasiun Timur, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)
Jl. Zaenal Zakse sampai Stasiun Timur terpantau lengang. Dinas Perhubungan bersama Polresta Sukabumi telah menerapkan skema satu arah di jalan-jalan utama Kota Sukabumi beberapa hari sebelum penerapan PSBB.
Dokumentasi hari kedua PSBB Update Kamis, 07 Mei 2020
Jl. Pelabuan II KM 7, Sumber Foto: Ferry Hermansyah (FKDM Lembursitu)
Arus lalu listas di Jl Pelebuan II KM 7 sebagai daerah perbatasan kota dengan kabupaten dilaporkan oleh FKDM Lembursitu dalam kondisi lancar tanpa aktivitas arus lalu lang kendaraan secara signifikan seperti di hari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar.
Di hari biasa (normal), Jl Pelabuan II dari Kampung Pasar Saptu sampai Terminal Lembursitu pada pukul 16.00-17.30 WIB biasanya menunjukkan arus kendaraan ramai dan padat hingga menimbulkan kemacetan. Hal ini disebabkan oleh aktivitas pulang kerja karyawan pabrik dari arah Kabupaten Sukabumi.
Terminal Lembursitu, Sumber Foto: Ferry Hermansyah (FKDM Lembursitu)
Terminal Lembursitu terpantau dalam kondisi sepi, hanya menunjukkan aktivitas angkutan perkotaan (angkot) jurusan Lembursitu-Sukabumi, Lembursitu-Cikembang. Tidak ditemui konsentrasi massa dalam skala besar selama penerapan PSBB di Kota Sukabumi.
Dokumentasi hari ketiga PSBB Update Jum'at, 08 Mei 2020
BJB dan BRI unit Lembursitu, Sumber Foto: Kang Warsa (FKDM Lembursitu)
Bank Jabar Banten dan BRI unit Lembursitu terpantau ramai dari pukul 09.00-11.00 WIB. Kedua bank ini menerapkan protokol kesehatan maksimum antara lain: melakukan pemeriksaan suhu tubuh nasabah; penggunaan handsanitizer sebelum memasuki ruangan; dan membatasi jarah antar nasabah.
Nasabah berkerumun dan terkonsentrasi di depan kedua bank tersebut disebabkan oleh kebijakan lembaga keuangan untuk menerapkan aturan nasabah diperbolehkan memasuki ruangan secara bergiliran sesuai dengan antrian.
Pembagian Sembako, Sumber Foto: Opick (FKDM Cibeureum)
Pembagian sembako oleh Persit Kodim 0607 Sukabumi di RW 03 Kelurahan Cibeureumhilir Kecamatan Cibeureum.
Laporan ini akan terus diupdate berdasarkan dokumentasi yang terjadi di masing-masing kecamatan selama penerapan PSBB.
0 Tanggapan